get app
inews
Aa Text
Read Next : Kekeringan, Warga Indramayu Terpaksa Ambil Air Keruh dari Kolam untuk Minum dan Mencuci

Sarbumusi Indramayu Dorong Buruh Melek Hukum Lewat Pelatihan Paralegal Intensif

Selasa, 07 Juli 2026 | 08:30 WIB
header img
Suasana para peserta saat mengikuti materi dalam agenda kegiatan Pelatihan Paralegal LBH Sarbumusi Indramayu di Sumedang, Minggu (5/7/2026). (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Upaya penguatan posisi tawar kaum buruh di hadapan regulasi ketenagakerjaan terus bergulir melalui berbagai program edukasi yang terstruktur dan mendalam. Sering kali, konflik hubungan industrial mencuat ke permukaan bukan karena ketiadaan payung hukum yang melindungi, melainkan akibat minimnya akses informasi serta ketidakpahaman para pekerja mengenai hak dasar mereka sendiri.

Menyadari urgensi tersebut, pemenuhan kapasitas sumber daya manusia di tingkat serikat pekerja kini diarahkan untuk mencetak agen perubahan yang mandiri dan responsif. Langkah strategis inilah yang diwujudkan melalui pelaksanaan program Pelatihan Paralegal LBH Sarbumusi yang bertempat di kawasan dataran tinggi Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Kesadaran hukum tidak lahir begitu saja. Ia dibangun melalui proses belajar, berdialog, dan keberanian untuk memahami hak-hak yang selama ini kerap luput diketahui. Itulah semangat yang mewarnai Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarbumusi Kabupaten Indramayu di Cimalaka, Sumedang, pada 3–5 Juli 2026. Melalui kegiatan Pelatihan Paralegal LBH Sarbumusi ini, organisasi berkomitmen penuh dalam mencetak garda depan yang mampu mendampingi kasus-kasus ketenagakerjaan secara mandiri.

Selama tiga hari penuh, sebanyak 30 peserta dari beragam latar belakang organisasi mengikuti pelatihan yang tidak hanya mengajarkan pasal-pasal hukum, tetapi juga membentuk cara pandang baru tentang pentingnya advokasi sebagai bagian dari perjuangan kaum pekerja. Mereka berdiskusi secara interaktif, mengurai persoalan hubungan industrial, mempelajari teknik advokasi, hingga berlatih menganalisis kasus yang kerap muncul di tengah kehidupan buruh sehari-hari.

Bagi pihak penyelenggara, pelatihan ini bukan sekadar agenda pendidikan seremonial biasa. Ia menjadi investasi jangka panjang untuk membangun kader-kader paralegal yang mampu hadir secara cepat di tengah masyarakat ketika persoalan hukum muncul ke permukaan.

Salah seorang pemateri menegaskan, lemahnya posisi buruh sering kali bukan semata-mata karena tidak adanya aturan dari pemerintah, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap hukum itu sendiri di kalangan internal pekerja.

"Hukum akan kehilangan maknanya apabila hanya dipahami oleh segelintir orang. Karena itu, paralegal hadir untuk memastikan pengetahuan hukum sampai kepada masyarakat, terutama buruh, sehingga mereka mampu memperjuangkan haknya dengan cara yang benar dan bermartabat," katanya.

Menurutnya, keberadaan paralegal di dalam ekosistem ketenagakerjaan bukan untuk menggantikan profesi advokat, melainkan menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan akses terhadap keadilan.

"Paralegal adalah penggerak di akar rumput. Mereka menjadi orang pertama yang mendengar persoalan, mendampingi masyarakat, sekaligus mengarahkan penyelesaian sesuai mekanisme hukum. Semakin banyak kader paralegal, semakin kuat pula budaya sadar hukum yang tumbuh di lingkungan pekerja," lanjutnya.

Selama pelatihan berlangsung, seluruh peserta mendapatkan materi mengenai sistem perburuhan dan analisis sosial, teori dan praktik advokasi, sejarah gerakan buruh dan hukum perburuhan, pengantar hukum Indonesia, analisis kasus dan analisis para pihak, hingga manajemen konflik.

Seluruh materi dalam Pelatihan Paralegal LBH Sarbumusi ini dirancang agar peserta tidak berhenti pada pemahaman teoritis semata, melainkan mampu menerapkannya dalam kehidupan organisasi maupun masyarakat.

Ketua Sarbumusi, Anas Ghozali, mengatakan, organisasi buruh saat ini membutuhkan lebih banyak kader yang memahami hukum agar perjuangan buruh berjalan melalui jalur yang konstitusional, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

"Kita ingin melahirkan kader-kader yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mengerti bagaimana memperjuangkan hak berdasarkan hukum. Buruh yang memahami hukum akan lebih percaya diri, lebih mandiri, dan tidak mudah diposisikan sebagai pihak yang lemah," ungkap Anas.

Menurut Anas, tingkat kesejahteraan buruh di era modern ini tidak dapat dipisahkan begitu saja dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di dalam tubuh internal organisasi serikat pekerja itu sendiri.

"Membangun buruh yang sejahtera tidak cukup hanya dengan memperjuangkan kenaikan upah. Buruh juga harus memiliki pengetahuan hukum, kemampuan berdialog, dan kecakapan menyelesaikan persoalan secara adil. Itulah mengapa pendidikan paralegal menjadi bagian penting dari gerakan Sarbumusi," terangnya.

Ia menaruh harapan besar agar para peserta yang telah lulus dari pelatihan ini dapat menjadi pusat pembelajaran hukum di lingkungan kerja masing-masing sehingga kesadaran hukum tumbuh secara kolektif dan terorganisasi dengan rapi.

"Kami ingin setiap peserta menjadi penggerak. Ketika satu orang memahami hukum, manfaatnya tidak berhenti pada dirinya sendiri, tetapi akan menguatkan organisasi, melindungi sesama pekerja, dan pada akhirnya menghadirkan kehidupan buruh yang lebih bermartabat dan sejahtera," pungkasnya.

Pelatihan intensif itu pun resmi ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret sebagai bentuk komitmen bersama agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, melainkan menjelma menjadi gerakan nyata yang memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat pekerja.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut