Aduan Warga Lewat WhatsApp, Satpol PP Tukdana Bubarkan Dugaan Transaksi Obat di Karangkerta
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Kasus dugaan transaksi obat di Karangkerta langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Pemerintah Kecamatan Tukdana. Langkah taktis ini diambil usai adanya aduan resmi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Pihak berwenang segera meluncur ke lokasi guna menjaga ketenteraman warga pada Sabtu (11/7/2026).
Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui aplikasi WhatsApp tersebut, Camat Tukdana, Heka Sugoro tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) untuk memimpin pergerakan di lapangan. Anggota Satpol PP Kecamatan Tukdana pun segera mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi obat di Karangkerta tersebut.
Saat tiba di lokasi sasaran, petugas langsung mengambil tindakan pembinaan di tempat. Selain itu, petugas juga membubarkan aktivitas kerumunan yang diduga berkaitan erat dengan praktik peredaran sediaan farmasi tersebut.
Camat Tukdana, Heka Sugoro mengatakan, langkah tanggap ini merupakan bentuk nyata responsif dari pemerintah tingkat kecamatan. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah dari potensi gangguan kamtibmas. Langkah pencegahan ini penting agar dugaan peredaran komoditas terlarang tidak semakin meluas dan merusak lingkungan.
"Berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp kepada saya. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan Kasi Trantib bersama anggota Pol PP Kecamatan Tukdana ke lokasi," kata Heka.
Heka juga memberikan penegasan mengenai batasan wewenang dari jajaran pemerintahan kecamatan. Menurutnya, pihak kecamatan bergerak terbatas pada upaya pembinaan sosial serta deteksi pencegahan dini di masyarakat. Sementara itu, urusan penindakan hukum secara pidana maupun penelusuran jaringan pengedar tetap berada di tangan aparat penegak hukum.
"Ranah kecamatan sebatas melakukan pembinaan kepada masyarakat. Untuk penindakan lebih lanjut tentu menjadi kewenangan aparat yang berwenang," ujarnya.
Menurut Heka, tindakan persuasif yang dilakukan oleh jajarannya tersebut bertujuan sangat baik. Pihaknya berupaya keras membentengi wilayah dari munculnya aktivitas negatif. Ia berharap pencegahan ini dapat menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang di masa mendatang.
"Yang kami lakukan adalah langkah pencegahan agar peredaran obat-obatan tidak berkembang di wilayah Kecamatan Tukdana. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto