Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Mihol di Tukdana
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Operasi Mihol Tukdana yang digelar Pemerintah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026), berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Penertiban dilakukan di sejumlah warung, toko jamu, dan lokasi yang diindikasikan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tukdana Heka Sugoro bersama Kasi Trantib dan anggota Satpol PP Kecamatan Tukdana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tukdana.
Heka Sugoro mengatakan, sasaran operasi meliputi sejumlah tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun petugas tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
"Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tukdana," kata Heka Sugoro.
Editor : Tomi Indra Priyanto