Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Mihol di Tukdana
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Operasi Mihol Tukdana yang digelar Pemerintah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026), berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Penertiban dilakukan di sejumlah warung, toko jamu, dan lokasi yang diindikasikan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tukdana Heka Sugoro bersama Kasi Trantib dan anggota Satpol PP Kecamatan Tukdana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tukdana.
Heka Sugoro mengatakan, sasaran operasi meliputi sejumlah tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun petugas tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
"Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tukdana," kata Heka Sugoro.
Dalam Operasi Mihol Tukdana, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami aturan mengenai peredaran minuman beralkohol dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
"Selain melakukan penyitaan barang bukti, kami juga memberikan pembinaan dan peringatan tertulis kepada para pemilik usaha agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal," ujarnya.
Menurut Heka, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan. Pemerintah Kecamatan Tukdana juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai dampak peredaran minuman beralkohol ilegal terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai peredaran minuman beralkohol tanpa izin berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas apabila tidak diawasi secara serius. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku. Peredaran minuman beralkohol ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan," ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Tukdana memastikan Operasi Mihol Tukdana tidak berhenti pada kegiatan kali ini. Penertiban serupa akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap para pelaku usaha semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif menjaga ketertiban dengan tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal.
Editor : Tomi Indra Priyanto