Cirebon, iNewsIndramayu.id
Masa liburan Idul Adha 1443 H/2022 M dan berakhirnya liburan sekolah, PT KAI Daop 3 Cirebon akan mengoperasikan 5 perjalanan KA Argo Cheribon relasi Cirebon – Gambir (Jakarta). 5 Perjalanan KA itu untuk mengantisipasi lonjakan animo masyarakat karena berdasarkan data bulan Juni 2022 tercatat jumlah pengguna KA di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon mencapai 99.300 penumpang.
Ke-5 perjalanan KA Argo Cheribon relasi Cirebon – Jatibarang - Gambir tersebut diantaranya,
1.KA 17A , berangkat Stasiun Cirebon jam 05:00 WIB, berangkat Stasiun Jatibarang jam 05:32 WIB, tiba di Stasiun Gambir jam 08:05 WIB, 2. KA 29A , berangkat Stasiun Cirebon jam 06:05 WIB, berangkat Stasiun Jatibarang jam 06:37 WIB, tiba di Stasiun Gambir jam 09:14 WIB, 3. KA 23F, berangkat Stasiun Cirebon jam 13:45 WIB, berangkat Stasiun Jatibarang jam 14:17 WIB, tiba di Stasiun Gambir jam 16:55 WIB.
4. KA 25, berangkat Stasiun Cirebon jam 16:05 WIB, berangkat Stasiun Jatibarang jam 16:37 WIB , tiba di Stasiun Gambir jam 19:15 WIB, 5. KA 31A, berangkat Stasiun Cirebon jam 20:15 WIB, berangkat Stasiun Jatibarang jam 20:47 WIB , tiba di Stasiun Gambir jam 23:23 WIB
Berdasarkan rilis dari KAI Daop 3 Cirebon, Jumat, 8 Juli 2021 diketahui, total pada periode 1 s/d 11 Juni 2022, terdapat perjalanan KA Jarak Jauh dengan jumlah rata – rata per harinya sebanyak 103 KA, berdasarkan arah tujuan terdiri dari 52 KA ke arah Timur (Surabaya, Semarang, Solo, Jogyakarta dan Purwokerto) dan 51 KA ke arah Barat (Jakarta dan Bandung).
Adapun perjalanan 103 KA jarak jauh tersebut, berdasarkan asal keberangkatan terbagi menjadi 6 KA pemberangkatan awal dari Daop 3 Cirebon (5 KA Argo Cheribon relasi Cirebon – Jakarta dan 1 KA Ranggajati relasi Cirebon – Surabaya – Jember) dan 97 KA merupakan pemberangkatan dari wilayah Daop yang lainnya seperti Jakarta, Semarang, Purwokerto, Jogyakarta, Surabaya dan Bandung.
“Kondisi jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon pada saat ini hingga nanti menjelang Senin, 11 Juli 2022, terus menggalami kepadatan yang cukup signifikan. Kita prediksi kepadatan ini terjadi seiring adanya pertemuan 2 moment liburan yaitu libur menjelang Hari Raya Idul Adha dan berakhirnya liburan anak sekolah. Kita selalu menghimbau kepada para penumpang KA agar selalu mematuhi Protokol kesehatan yang telah ditentukan. Dimana persyaratan untuk naik kereta api yang harus dipenuhi oleh calon penumpang masih menggunakan peraturan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No: 57 tahun 2022,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, dalam keterangannya.
Sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 18 Mei 2022, Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin kedua dan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding. Peraturan ini berlaku sejak mulai tanggal 18 Mei 2022, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” beber dia.
Suprapto menegaskan, bagi pelanggan yang akan menggunakan jasa layanan KA dalam masa libur menjelang Hari Raya Idul Adha 1443H dan berakhirnya liburan anak sekolah ini, agar melengkapi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Apabila tidak melengkapi persyaratannya, maka akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
“Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding,” tutupnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait