KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan larangan membawa alat permainan lato-lato ke sekolah. Larangan ini dikhususkan bagi semua siswa yang akan mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Disdikbud Kuningan, Uca Somantri dalam keterangan persnya, Selasa (10/1/2023), mengatakan, selain karena jenis permainan lato-lato viral, larangan tersebut mempertimbangkan juga banyaknya kejadian kecelakaan akibat permainan lato-lato.
“Maka perlu dilakukan pengaturan (permainan lato-lato) di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta, seluruh kepala satuan pendidikan di Kuningan agar melarang para siswa membawa alat permainan jenis apapun, seperti salah satunya lato-lato ke lingkungan sekolah.
“Termasuk larangan membawa alat atau barang apapun yang tidak menjadi bagian alat pendukung kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.
Menurutnya, kebijakan dikeluarkan karena khawatir berpotensi dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pihak sekolah agar bisa menjaga keselamatan anak didik dari bahaya permainan lato-lato.
“Pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan kepada anak didiknya, khususnya saat di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Terakhir, pihaknya menekankan, semua pihak sekolah agar menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, terkait dengan potensi bahaya permainan lato-lato. Sehingga turut serta mengawasi anak-anaknya saat diluar sekolah.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait