MAJALENGKA, iNewsIndramayu.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar razia minuman keras (miras) ilegal dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), pada Rabu, (11/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas.
Razia dilakukan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi. Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Panji turun langsung memimpin operasi di sejumlah titik.
Petugas menyasar tiga toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita total 502 botol miras berbagai jenis.
"Sebanyak 232 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 105 botol miras jenis ciu, serta 165 botol arak Bali, kami amankan," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
