Kawasan Jondol Sasaran Utama, Satpol PP Sisir Tempat Nongkrong Favorit Siswa Keluyuran Jam Sekolah
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu bergerak cepat merespons keresahan masyarakat mengenai fenomena pelajar keluyuran di Indramayu saat jam sekolah berlangsung. Pada Rabu (6/5/2026), petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis guna memastikan para siswa berada di lingkungan pendidikan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari agenda patroli Pembinaan Wilayah (Binwil) yang rutin dilaksanakan di kawasan Kota Indramayu. Langkah tersebut diambil sebagai tindakan preventif untuk menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan efek edukatif bagi para siswa yang kedapatan membolos atau sekadar nongkrong di luar sekolah pada jam belajar resmi.
Kasie Kerjasama Satpol PP Kabupaten Indramayu, Herman, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan spesifik dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas para pelajar tersebut. Lokasi yang menjadi sorotan utama adalah kawasan Jondol atau Jalan Kopral Dali di Kelurahan Margadadi, yang kerap dijadikan tempat berkumpul oknum siswa.
“Kami langsung menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait anak sekolah yang kedapatan keluyuran dan nongkrong saat jam belajar,” ujar Herman.
Setelah dilakukan pendataan di lokasi, para siswa yang terjaring operasi tersebut diberikan pembinaan di tempat oleh petugas. Satpol PP memastikan bahwa anak-anak yang terkena razia tersebut langsung dikembalikan ke sekolahnya masing-masing untuk diserahkan kepada pihak guru agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut secara internal.
Editor: Tomi Indra Priyanto