get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Cisurupan Garut

Lapas Kuningan Razia Belasan Kamar Hunian Warga Binaan, Sita Ponsel hingga Benda Tajam

Jum'at, 10 November 2023 | 17:36 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id - Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Kuningan pada Kamis (9/11/2023) malam. Hasil razia sendiri, petugas mendapati sejumlah barang terlarang dan langsung disita.

Setidaknya petugas merazia sebanyak 19 kamar tahanan untuk digeledah secara acak, yakni berada di blok bawah sebanyak 11 kamar dan blok atas 8 kamar. Adapun beberapa barang yang berhasil diamankan petugas dari kamar hunian di antaranya 2 unit ponsel, 3 kaleng, 1 headset, 2 charger hp, 3 benda tajam, 22 korek api, 10 sendok stainles, 12 sikat gigi panjang, 5 kerokan jenggot, besi, make up berlebihan 1 paket dan barang yang lain.

Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Kurnia Panji Pamekas dalam keterangan persnya, menuturkan, razia selain digelar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dimaksudkan pula untuk mencegah barang terlarang masuk di Lapas Kuningan. Semua jajaran yang akan melaksanakan razia untuk menindak setiap bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan, dengan mengedepankan sikap sopan dan humanis terhadap Warga binaan.

"Alhamdulillah, kita melaksanakan razia gabungan bersama Polres Kuningan dan BNN Kuningan. Seperti yang kita lihat barang-barang terlarang kita amankan, ini bertujuan agar instansi kami khususnya Lapas Kuningan terbebas dari hal-hal yang akan membuat sesuatu yang tidak baik,” ucapnya.

Sebelum isi kamar dirazia, lanjutnya, para WBP diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu. Pada waktu bersamaan, pihak BNN Kuningan melakukan pengecekan urine kepada 15 orang WBP secara acak.

“Telah dilakukan pengecekan urine juga terhadap 15 WBP. Kemudian dari hasil yang didapat, seluruhnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas menggeledah badan serta barang milik WBP yang berada dalam kamar dan blok hunian, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang. Dalam kegiatan razia, apabila ditemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar hunian akan langsung disita oleh petugas razia.

"Kita melakukan penyisiran pada 2 blok yaitu blok atas dan blok bawah. Petugas dibagi menjadi dua tim melaksanakan razia pada kamar-kamar blok hunian yang telah ditentukan," imbuhnya.

Pihaknya berterima kasih kepada Polres Kuningan, BNN Kuningan dan seluruh petugas Lapas Kuningan yang turut bersama-sama dalam kegiatan razia tersebut. Ia mengingatkan mengenai kewaspadaan terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang penting sekali untuk terus dilakukan dan ditingkatkan.

“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi, dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Jadi untuk hasil temuan akan ditindaklanjuti dan dimusnahkan, serta akan dilakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian. Semoga Lapas Kuningan senantiasa menjadi Lapas Bersinar," tutupnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut