Kuningan, iNewsIndramayu.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengkritisi kebijakan Dinas Perhubungan soal pengelolaan parkir. Salah satunya yakni pengelolaan parkir di Kecamatan Cilimus, Kuningan.
“Kami ingin mengkritisi apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Hal yang paling disoroti yakni sistem atau tahapan yang dilakukan oleh Dishub, dalam membuat komitmen dengan pihak ketiga yang bersedia untuk melaksanakan pengelolaan parkir,” kata Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Ia mencontohkan, salah satunya terkait pengelolaan parkir di Cilimus seperti kawasan pasar. Pihak dinas diduga telah memutus kontrak dengan pihak ketiga selaku pengelola parkir secara sepihak.
“Saya pernah mendapat penjelasan dari pengelola parkir di sana sebelumnya. Bahwa ada klausul yang disepakati awalnya antara pengelola parkir dengan dinas, satu bulan sebelum berakhirnya kontrak akan diadakan negoisasi atau pembicaraan terkait dengan pengelolaan parkir ke depan,” kata Ujang yang menjabat pula Ketua DPC PKB Kuningan.
Namun ternyata dari pengakuan pihak ketiga, lanjutnya, pihak dinas tidak melakukan hal tersebut. Justru pengelola parkir di undang pihak dinas, kemudian disampaikan jika ada kenaikan 100 persen.
“Jadi yang mulanya nilai kontrak Rp60 juta menjadi Rp120 juta. Namun kabarnya, pihak ketiga akhirnya bersedia untuk memenuhi permintaan dinas. Ini informasi yang saya terima, silakan nanti Dishub melakukan klarifikasi soal ini,” tandasnya.
Namun beberapa waktu kemudian, Ia menyebut, jika pihak ketiga kembali dipanggil pihak dinas. Ternyata yang awalnya nilai kontrak hanya naik 100 persen, justru bertambah menjadi 500 persen.
“Kemudian dari pengakuan pihak ketiga, tiba-tiba juga dinas itu malah melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk mengelola parkir. Jadi pihak ketiga yang sebelumnya mengelola parkir langsung putus kontrak, berganti dengan pihak pengelola parkir yang lain,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Ia meminta, pimpinan dinas tidak merusak tatanan yang sudah dibangun melalui MoU, hanya demi menaikkan pendapatan lebih tinggi. Apalagi MoU yang sudah disepakati sebelumnya malah diabaikan.
“Ini jangan sampai lah, karena nanti ada pihak-pihak lain yang merasa dicederai. Apalagi kalau yang dicederai itu rakyat, waduhh ini bahaya, jangan seperti itu, tolong catat ini baik-baik oleh Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Dia menekankan, agar dinas tidak asal menentukan besaran nilai kontrak dengan pihak ketiga dalam mengelola parkir. “Jangan seenaknya sendiri saja, mau parkirnya ada lebih atau tidak, masa bodoh, jangan begitu,” tandasnya lagi.
Ia berharap, agar dinas dapat berdiskusi secara baik dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir. Tidak mengambil kebijakan yang justru berpotensi merugikan pihak lain.(Andri)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait