INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Indramayu resmi dilantik. Pelantikan mereka dilakukan pada tanggal 5-6 Pebruari 2023 di masing-masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Yati Nurhayati mengatakan usai dilantik PKD langsung bekerja. Pekerjaan mereka membantu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi tahapan Pemilu 2024 di kelurahan/desa masing-masing.
“Sejak dilantik mereka langsung bekerja pasalnya beban pekerjaan telah menunggu diantaranya mengawasi tahapan verifikasi factual (verfak) dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 dan pencoklitan di kelurahan/desa masing-masing,” kata Yati sapaan akrabnya di Sekretariat Bawaslu kabupaten setempat, Rabu (08/02/2023).
Menurutnya, jumlah PKD di Kota Mangga Indramayu ada 317 orang. Jumlah tersebut sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada. Artinya setiap satu desa terdapat satu orang PKD. Mereka kata dia akan mengawasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan masa kerja mereka dari sejak dilantik sampai tahapan pemilu 2024 selesai.
“Tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur di dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing kelurahan/desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kabupaten Indramayu 317 orang,” beber Yati sapaan akrabnya.
Sesuai UU 7/2017 itu pula, PKD direkrut dan dipilih oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka sambungnya, bekerja penuh waktu, sementara honor mereka sebesar Rp1,1 juta per bulan.
Yati menambahkan, jumlah pendaftar calon PKD sebanyak 1.279 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.207 dinyatakan lolos admnistrasi dan setelah dilakukan seleksi 317 orang dinyatakan lolos seleksi dan 317 orang lainnya dipersiapkan sebagai calon pergantian antar waktu (PAW).
“PKD diharapakan bisa melaksanakan pekerjaan sesuai tupoksi, menjaga loyalitas dan integritas dan tidak terpengaruhi oleh sesuatu,” tambahnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait