Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Kabupaten Cirebon, Statusnya Masih Pelajar SMK

Safaro
Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang masih berstatus pelajar SMK. Foto: Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id - Kedua pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, pada Sabtu malam (25/2/2023) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ironisnya, kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Saat itu, warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi, sehingga mencarinya dan ditemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan. Kemudian warga melaporkan ke Polsek Gempol dan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi kemudian membawa bayi tersebut ke puskesmas. Jadi 2 pelaku yang diamankan untuk laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun," ujar AKBP Dedy Darmawansyah dalam keterangan persnya, Senin (27/2/2023) sore.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network