Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Kabupaten Cirebon, Statusnya Masih Pelajar SMK

Safaro
Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang masih berstatus pelajar SMK. Foto: Joni

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, ternyata bayi perempuan tersebut baru dilahirkan pada Sabtu (25/2/2023) dini hari di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Kemudian dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam.

Selain itu, pihaknya mengakui modus keduanya membuang bayi perempuan tersebut karena merasa takut akan dimarahi oleh orang tuanya. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan di antaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya.

"Saat ini, penanganan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.(*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network