KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Petugas gabungan terpaksa mengambil keputusan untuk menghentikan pencarian korban hanyut di Sungai Cisanggarung Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Keputusan ini berdasarkan SOP batas operasi pencarian dan pertolongan yang disepakati.
Korban atas nama Sarka (68) merupakan warga di Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kuningan. Diketahui, korban dinyatakan hilang sejak Rabu (22/2/2023) saat berangkat ke kebun yang kebetulan melintasi area sungai.
Korban diduga kuat hanyut, usai warga menemukan barang bawaan korban di tepi sungai. Selain hanya barang bawaan korban yang ditemukan, warga juga tidak melihat korban sejak itu hingga hari ini, Rabu (1/3/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana dalam keterangan persnya, mengatakan, upaya pencarian telah dimulai sejak korban diduga hanyut di Sungai Cisanggarung. Puluhan petugas gabungan dibantu relawan melakukan pencarian, baik di area darat tepi sungai maupun sepanjang aliran sungai.
“Pencarian terakhir kemarin, ada 3 tim air dari Basarnas, BPBD, dan relawan melakukan penyisiran dari Jembatan Luragung sampai Jembatan Benda. Kita menggunakan 3 unit river boat dengan jumlah tim sebanyak 14 orang,” ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait