INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Nasabah (FPN) Indramayu kembali turun ke jalan, Kamis (30/03/2023). Mereka menggeruduk Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu dan menuntut pengembalian uang tabungannya yang tidak bisa diambil.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan buntut kekesalan para nasabah, sebelumnya FPN menggelar aksi damai tanpa bicara di depan Pendopo Kabupaten Indramayu.
Bulan Ramadhan tidak menyurutkan semangat para nasabah untuk menagih uang mereka di perbankan plat merah milik Pemkab Indramayu.
Dalam orasinya, Kordum Uho AlKhudry menyebutkan, BPR KR tidak ada alasan untuk memperlambat pencairan milik nasabah. Apalagi kata dia, BPR KR adalah perbankan milik daerah yang notabe bisa diselesaikan dengan hadirnya Pemeritahan Daerah atau Bupati Indramayu.
“Jangan benturkan kami dengan bahasa politik. Kami hanya menuntut hak uang kami segera dikembalikan, bukan janji yang kami inginkan tapi bukti yang kami harapkan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, perihal persoalan hukum di BPR KR, pihaknya mempersilahkan kasus tersebut untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Hanya saja, jangan mengorbankan nasabah dengan menahan uang tabungannya.
"Prosesnya silahkan dilakukan tapi uang nasabah dikembalikan dulu," ujar dia.
"Kecuali kalau pemda tidak punya duit, tapi APBDnya ada kok, penyertaan modalnya juga ada, terus perihal apalagi yang membuat pemerintah bingung," lanjut Uho.
Pantauan dilapangan, Ditengah aksi demo, sala satu nasabah Soniah (47) sembari membentangkan poster “Bupati Rakyatmu Menderita” menangis tersedu-sedu memikirkan tabungannya senilai Rp406 juta tak bisa diambil.
Warga Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu ikut bersama ratusan nasabah lainnya melakukan aksi demo di depan Kantor BPR Karya Remaja Indramayu.
"Setiap ada aksi demo saya selalu ikut, saya cuma berharap uang tabungan saya di kembalikan, tolong," harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur Utama BPR-KR Indramayu, Bambang Supena mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu pengembalian uang nasabah. Namun, ia memastikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penagihan terhadap debitur nakal.
"Kami meminta mohon bersabar, kami sedang berusaha menagih kredit macet baik lelang maupun di luar lelang. Hanya saja kami tidak bisa memastikan," jelas Bambang kepada wartawan.
Diketahui, uang simpanan nasabah di BPR KR tidak bisa diambil buntut kasus masalah keuangan kredit macet hingga mendekati angka Rp300 miliar. Kasus kredit macet itu tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dari hasil pemeriksaannya mantan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, H. Sugiyanto dan debitur Dadan Hamdani diamankan di Rumah Tahanan Negara Klas I Kebonwaru Bandung. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait