CIREBON,iNewsIndramayu.id - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengadakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Cirebon tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD setempat, Kamis (27/4/2023). Pihak eksekutif mengapresiasi, menghargai, dan memaknai rekomendasi yang disampaikan anggota dewan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Bupati Cirebon, Imron Rosyadi jika segala bentuk saran hingga kritikan dari para anggota legislatif merupakan upaya perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Anggota DPRD sudah bergerak sesuai fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Kami terima dengan baik, poin-poin catatan strategis dari panitia khusus LKPj merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Cirebon ke depan,” kata Imron.
Dia menyebut, berdasarkan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPj yang disampaikan menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah hingga urusan desentralisasi. Pemerintah daerah punya kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kinerja pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam LKPj, perlu disikapi dengan arif dan bijaksana. Sebab perlu kita ketahui bersama, dalam penyelenggaraan pemerintahan muncul berbagai kendala yang kami hadapi,” ujarnya.
“Permasalahan yang kami hadapi, tidak semuanya berasal dari kelemahan internal institusi dan jajaran kami. Namun banyak juga yang dipengaruhi faktor eksternal di luar kemampuan, jangkauan, kewenangan, serta kemauan kami selaku pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait