CIREBON, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat akan menyelaraskan satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) diwilayahnya. Hal ini, disebabkan karena masih banyaknya jumlah TK yang berstatus swasta.
Perlu diketahui, saat ini tercatat sebanyak 338 Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Cirebon dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 17.000 orang guru.
Dari jumlah tersebut, yang berstatus negeri hanya baru 16 TK dan sisanya masih swasta dengan jumlah tenaga pengajar yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) ada 250 orang saja. Otomatis sisanya dari belasan ribu guru TK masih berstatus honorer.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Ronianto menyampaikan, dengan kondisi yang ada saat ini tentunya menjadi perhatian pemerintah dalam hal pendidikan.
Langkah kedepan yang akan dilakukan yakni dengan melakukan penyetaraan status hingga rekruitmen tenaga honorer menjadi pegawai tetap.
"Pengembangan dan penyelarasan strata lembaga akan dilakukan dengan mengalihkan status lembaga dari swasta ke negeri. Karena dari sisi jumlah TK negeri memang masih jauh dari ideal," ungkap Roni, disela acara HUT ke-73 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia- Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Cirebon, di gedung PGRI setempat, Senin (22/5/2023).
Ronianto menjelaskan, jika langkah awal selesai maka nantinya berimbas pada kesiapan dalam mempersiapkan melalui formasi penerimaan PPPK.
Mengingat, penerimaan PPPK formasi guru TK untuk di 2023 belum bisa ditetapkan karena memang tidak ada kuotanya. Sehingga dibutuhkan regulasi yang bisa memayungi para guru TK agar mampu memberikan standarisasi kepegawaian.
"Idealnya satu desa satu TK negeri di Kabupaten Cirebon. Sehingga jika wadahnya sudah ada maka formasi penerimaan pegawai bisa dilakukan. Dan sambil berjalan mulai dilakukan hingga eksekusi di tahun mendatang, yang ditempuh dengan penyusunan regulasi yang tepat" ujarnya.
Sementara, Bupati Cirebon, Imron menyebutkan, peranan pada guru TK harus diapresiasi. karena, kata dia, tugas mereka sudah cukup bisa menjadi landasan yang kuat agar regulasi kedepan bisa memihak.
Apalagi, tugas guru TK adalah bagaimana memberikan pendidikan dan pengajaran bagi anak di tingkatan paling bawah dari struktur pendidikan.
"Makanya diperlukan regulasi yang memihak bagi mereka pada guru TK. Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pengajar yang tentunya menjadi pondasi awal anak didik dalam penerapan konsep keilmuan di masa mendatang," ujar Imron.
"Kami di pemerintahan sedang melakukan proses ke arah sana demi terwujudnya kesejahteraan bagi pada tenaga pendidik di berbagai jenjang," katanya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait