Dalami Aksi Sawer Bacaleg Nasdem, Bawaslu Garut Segera Gelar Rapat Pleno

Fani Ferdiansyah
Sejumlah pengurus DPD Partai Nasdem Garut menghadiri panggilan Bawaslu terkait kasus sawer uang di halaman kantor KPU beberapa waktu lalu. Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Permohonan maaf yang disampaikan DPD Partai Nasdem Garut terkait aksi sawer uang di halaman kantor KPU tak akan mempengaruhi proses investigasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu Garut tetap akan memproses sekaligus segera menggelar rapat pleno aksi sawer uang tersebut. 

"Permohonan maaf tidak berpengaruh. Temuan ini akan dibahas dalam rapat pleno yang segera digelar," kata anggota Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, Selasa (23/5/2023). 

Ia mengungkapkan, akan ada beberapa kemungkinan yang dihasilkan dalam rapat pleno Bawaslu Garut terkait aksi sawer uang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem itu. 

"Bisa bukan pelanggaran, bisa juga pelanggaran. Lalu jika pelanggaran, apakah sifatnya pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana, itu semua bergantung dari hasil rapat pleno yang digelar," ujarnya. 

Jika berupa pelanggaran administrasi, jelasnya, maka tindakan yang diberikan berupa menyampaikan himbauan. Sementara pelanggaran pidana, akan diserahkan pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Sebab kami tak memiliki kewenangan di pelanggaran pidana. Yang jelas, rapat pleno segera digelar itu merupakan bagian dari investigasi yang dilakukan Bawaslu Garut terkait temuan ini," kata Ahmad Nurul Syahid. 

Ia memastikan jika hasil pleno tersebut akan disampaikan pada pimpinan di provinsi dan pusat. Pelaksanaan rapat pleno sendiri dilakukan setelah Bawaslu selesai meminta klarifikasi pada pihak terkait aksi sawer uang, yakni tiga bacaleg Partai Nasdem Garut sebagai pelaku sawer dan Ketua KPU Garut Junaidin Basri. 

Ketua KPU Garut Junaidin Basri pada Jumat (19/5/2023) lalu dipanggil dan dimintai klarifikasi, karena aksi sawer uang terjadi di halaman kantornya. Ia juga dicecar sejumlah pertanyaan lain terkait kronologi dan tahapan pengajuan bacaleg di KPU Garut. 

Pada Jumat yang sama, seorang bacaleg Partai Nasdem bernama Suherman juga turut diklarifikasi. Sementara dua bacaleg Partai Nasdem Garut lainnya, yaitu Diah Kurniasari dan Iwan, dimintai klarifikasinya pada Senin (22/5/2023). 

Selain sebagai bacaleg, Diah Kurniasari merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut. Pada pemeriksaan di awal pekan itu, Diah yang merupakan isteri dari Bupati Garut Rudy Gunawan ini menyampaikan permohonan maaf terkait aksi sawer uang di halaman kantor KPU. 

Menurutnya aksi sawer uang yang dilakukan di halaman kantor KPU pada 11 Mei 2023 lalu tidak direncanakan. "Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud tetapi kejadian itu adalah spontanitas," kata Diah Kurniasari. 

Diah Kurniasari mengatakan, dirinya dan Iwan dicecar sejumlah pertanyaan oleh Bawaslu terkait aksi sawer uang pecahan Rp10 ribu, Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu. "Ada beberapa lah (pertanyaan). Termasuk identitas siapa saja yang naik, dan sebagainya," ucapnya. (*) 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network