KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH merasa tidak terima saat dituding mengkondisikan pemenang proyek PJU melalui program Kuningan Ca’ang senilai Rp117 miliar dari Bantuan Keuangan Pemprov Jabar. Apalagi tudingan tersebut menyebar melalui pemberitaan sebuah artikel media lokal.
Saat klarifikasi, Bupati Acep Purnama didampingi langsung kuasa hukumnya Dadan Somantri Indra Santana. “Terus terang, saya secara pribadi merasa tersinggung. Sebab apa yang disangkakan pada info yang tersebar itu tanpa berdasar,” kata Bupati Acep saat ditemui di Pendopo Pemkab Kuningan, Selasa (6/6/2023).
Dirinya membantah, jika kalimat-kalimat yang disampaikan melalui artikel pemberitaan itu tidak sesuai dengan kondisi sebetulnya. Bahkan cenderung menyudutkan karena menuding hal-hal yang tidak sesuai secara pribadi.
“Apalagi dengan ditampilkan tokoh-tokoh pada foto itu, saya tegaskan tidak ada kaitan dengan PJU,” tegasnya.
Justru orang-orang yang dimuat pada foto itu, lanjutnya, secara kebetulan bertemu saat ada di Jakarta. Apalagi berada di sekitar lokasi yang tak jauh dari tempat Bupati Acep.
“Jadi ya biasa telepon-teleponan, ngajak makan. Karena kebetulan berada dekat di lokasi itu,” ucapnya.
Ia mengaku, tidak terlalu mengenal dengan sejumlah orang yang kebetulan bertemu dan makan bareng saat di Jakarta. Justru dikenalkan dengan beberapa orang yang kebetulan baru bertemu, karena merasa tertarik dengan program Kuningan Ca’ang.
“Jadi mereka mengatakan, dimungkinkan enggak untuk ikut (Proyek PJU) itu, ya silakan. Mereka pun, yang saya ingat, hanya menyebut satu merk lampu yakni Bandell, dan pertemuan itu tidak lama, mereka langsung pamit,” katanya.
Atas pemberitaan artikel yang memuat soal tudingan pengkondisian proyek PJU, Ia meminta yang bersangkutan untuk segera meluruskan informasi yang telah disampaikan dan tersebar luas.
“Apa yang anda (pembuat artikel) tahu semuanya tidak benar. Apa yang anda seolah-olah menyangka saya sehina itu, sorry ya, saya ingatkan, anda jangan berbuat dan menyangka saya sehina itu,” tandasnya lagi.
Secara pribadi dan sebagai kepala daerah, Acep menegaskan, masih punya harga diri untuk menjaga nama baik daerah. Ia bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan pihak yang telah menuding dalam pengkondisian Proyek PJU.
“Kalau aduan ya bisa pencemaran nama baik, bisa menyebar berita bohong ke publik, dan banyak lagi. Nanti kita akan membahas ini dengan Bupati,” timpa kuasa hukum, Dadan Somantri.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait