Masalah Segel Bambu DPC PDIP Cirebon Berakhir, Kisruh Karena Miskomunikasi

Tarjoni
Ketua dan beberapa pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon saat mengadakan pertemuan dengan H. Tasiya Soemadi Al Gotas, di Pendopo Bupati Cirebon. Foto : Ist

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Kisruh masalah segel bambu Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon telah berakhir. Kedua pihak, yakni H. Tasiya Soemadi Al Gotas dan DPC PDIP telah menyetujui sebuah kesepakatan melalui pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (5/6/2023) malam.

Gotas yang juga merupakan kader senior DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini mengatakan, miskomunikasi menjadi penyebab utama persoalan ini. Terutama, kata dia, dengan Ketua DPC PDIP yang menjabat saat ini.

"Alhamdulillah sudah mas, clear enggak ada masalah. Karena miskomunikasi saja itu, tuh," ujar Gotas, Selasa (6/6/2023).

 


H. Tasiya Soemadi Al Gotas. Foto : Joni

 

Namun saat ditanya, mantan Ketua DPC PDIP dua periode ini enggan menjelaskan kesepakatan apa saja yang sudah tercapai dalam pertemuan tersebut. Ia juga enggan menjelaskan terkait status lahan tersebut apakah sudah dibeli oleh pihak DPC.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai kader partai dirinya suka rela memperbolehkan lahan tersebut kembali dipakai oleh DPC. Bahkan, ia mengungkapkan dirinya telah mendapat arahan dari Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono.

"Tidak ada pembelian dan tidak ada penghibahan. Tapi saya mempersilahkan dipakai sepenuhnya oleh partai. Saya mau dikasih imbalan ya silahkan saja. Nanti saja mas, hari jumat saya beri penjelasan. Tapi ada arahan dari ketua DPD provinsi untuk dipakai kegiatan dan demi marwah partai. Intinya selama ini ada miskomunikasi atara saya, bupati dan wakilnya," ungkapnya.

 


Ketua DPC PDIP/Bupati Cirebon, H. Imron. Foto : Joni

 

Sementara saat konfirmasi, Ketua DPC PDIP sekaligus Bupati Cirebon, H. Imron, juga membenarkan terkait selesainya persoalan tersebut. Namun terkait proses transaksi lahan dengan Gotas, Imron justru menyatakan hal  berbeda.

Imron menyebut DPC telah membeli lahan kantor yang berada di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu. Selain itu, Imron juga mengakui lahan tersebut memang milik istrinya Gotas. 

Namun dalam hal ini,  Imron enggan menyebutkan berapa harga transakasi  lahan tersebut.

"Sudah selesai masalahnya. Sudah kita beli dan menjadi milik DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Kamis besok penyelesaiannya," kata Imron, Selasa (6/6/2023).

Namun, pernyataan Imron tersebut mendapat tepisan dari bendahara DPC PDIP sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana. Menanggapi hal itu, Rudiana justru memberikan pernyataan, bahwa sejak dulu lahan kantor tersebut sudah menjadi milik DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Hanya saja, masih ada masalah yang hingga saat ini belum terselesaikan. 

"Ini bukan masalah kompensasi, karena sejak awal gedung tersebut milik DPC. Tapi masih ada masalah yang belum terselesaikan. Dan pak bupati sudah menyelesaikan masalahnya," ucap Rudiana, di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Kabarnya, ada transaksi sebesar Rp1 miliar terkait lahan tersebut. Bahkan, pembayarannya akan dilakukan dalam waktu dekat usai kepengurusan berkas tanah tersebut di Kantor Notaris Cirebon selesai. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network