Warga Kuningan Jadi Korban TPPO ke Timur Tengah hingga Dirawat di Rumah Sakit

Andri Yanto
Pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan korban asal Kuningan, Jabar. Foto: Andri

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Nasib malang menimpa seorang warga perempuan berinisial K (44) asal Kuningan, Jabar, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah. Bahkan korban kini mendapat perawatan medis di rumah sakit, usai berhasil dipulangkan ke tanah air melalui Kedubes Indonesia di Irak.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2023), menuturkan, ungkap kasus TPPO berawal dari laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian. Sebab selama bekerja di luar negeri tak kunjung menerima gaji dan diperlakukan tidak baik.

“Kami berhasil mengungkap 1 tersangka berinisial N, kebetulan menjadi salah satu warga binaan lapas di Indramayu. Kemudian kami masih melakukan pengejaran 1 tersangka lagi berinisial F,” terangnya.

Dia menyebut, jika korban kini tengah terbaring di rumah sakit untuk penanganan medis. “Apabila ada masyarakat yang menjadi korban TPPO, silakan lapor. Kami akan tindak tegas untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku,” tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo menambahkan, korban awalnya mendapat iming-iming dari pelaku untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri. Sebelum terbang ke luar negeri, korban sempat dibawa ke Cirebon kemudian pergi lagi ke penampungan di Tangerang.

“Nah dari Tangerang ini, korban lalu diberangkatkan ke Irak namun transit dulu di Qatar. Kenapa ini disebut ilegal, karena berdasarkan regulasi bahwa negara yang dituju tertutup untuk tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” bebernya.

Saat tiba di negara tujuan, lanjutnya, nasib korban semakin tidak menentu karena tak kunjung bekerja. Beberapa waktu kemudian, korban akhirnya jatuh sakit hingga akhirnya dibawa oleh Kedubes Indonesia di Irak sampai dipulangkan kembali ke tanah air.

“Korban ini sebelumnya memiliki riwayat sakit, mestinya dapat terdeteksi saat menjalani tes kesehatan jika diberangkatkan melalui agen resmi. Namun karena proses yang dijalani tidak sesuai prosedur, akhirnya korban tetap diberangkatkan sampai akhirnya sakit parah saat di luar negeri,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah koordinasi dengan pihak terkait, demi melakukan pendampingan terhadap korban. Bahkan tidak menutup kemungkinan korban lebih dari satu orang, hal ini masih menjadi pendalaman pihak kepolisian.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network