Pengeroyok itu pun berhasil diringkus dan diamankan ke Polsek Tarogong Kidul, untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dari sejumlah pelaku yang terlibat, diketahui salah seorang diantaranya merupakan anak di bawah umur.
"Jadi karena pengakuan dari SI yang ngaku-ngaku dicekoki itu, keluarganya merasa tidak terima sehingga kemudian melakukan aksi pengeroyokan kepada kedua korban. Hingga saat ini prosesnya masih berjalan, dan untuk anak yang dibawah umur kita tidak lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait