Polsek Banjarwangi Tangkap Tiga Pemuda Diduga Pengedar Obat-obatan Terlarang

Dindin Ahmad S
Polsek Banjarwangi saat mengamankan tiga orang pemuda diduga pengedar obat-obatan terlarang ke Mapolsek Banjarwangi. (Foto: Dindin Ahmad Saputra)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diduga pengedar obat-obatan terlarang saat melaksanakan giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (7/2/2024).

Mereka bertiga tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang berkumpul di pinggir jalan raya Banjarwangi, tepatnya di Kampung Burujul, Desa Banjarwangi.

Ketiga pemuda tersebut berinisial RAM (21) warga asal Kecamatan Cigedug. Sementara dua lainnya adalah W (22) dan UG (21) yang merupakan warga Kecamatan Banjarwangi.

Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diduga pengedar obat-obatan terlarang siap edar.

"Penangkapan berlangsung Rabu siang. Diawali kecurigaan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan ratusan butir obat-obatan keras," ungkap Amir.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network