Rampas Tas Isi Duit Ratusan Juta, 2 Jambret di Garut Nyaris Dimassa Warga

Fani Ferdiansyah
Kedua pelaku berinisial MZ (31), warga Kota Palembang, dan HJ (37), warga Kota Jakarta Selatan, ditangkap polisi usai nyaris diamuk massa karena merampas tas berisi ratusan juta rupiah di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

"Pelaku terjatuh dan ditangkap warga. Petugas yang sedang berpatroli langsung mengamankan kedua pelaku ini dengan memasukan mereka ke dalam mobil patrol sebelum terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga lebih jauh," ujarnya. 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas bertuliskan Kharisma Abdul berisi uang Rp125 juta, serta sepeda motor pelaku bernomor polisi A 2384 DF. Para tersangka berikut barang bukti saat ini telah berada di Mapolsek Garut Kota. 

"Para pelaku dalam kasus ini kami sangkakan Pasal 365 KUHPidana, sebagaimana mengatur terkait pencurian disertai kekerasan. Sementara seorang pelaku yang masih buron, akan kami kejar. Kasus ini sendiri akan kami lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Garut Kota. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network