Diduga Jadi Korban Penipuan, Ratusan CPMI Datangi Polres Cirebon Kota Minta Pelaku Ditangkap

Tarjoni
Ratusan CPMI saat mendatangi Mapolres Cirebon Kota. Foto : Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Sebanyak 300 orang calon pekerja migran (CPMI) dari berbagai daerah mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023). Didampingi kuasa hukumnya, dari Maps Lawyers Indonesia, ratusan orang tersebut menuntut agar pihak kepolisian menangkap terduga pelaku penipuan CPMI atas nama Edi dari PT MMM.

Kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia, Nurita SH menyampaikan, ratusan orang CPM bertemu langsung pihak kepolisian di unit reskrim. Dari hasil pertemuan itu, kata dia, Polisi berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Alhamdulillah sudah masuk ke tahap penyidikan. Kita tunggu nanti hasilnya,” ujarnya kepada wartawan usai menemui Polisi.

Nurita menyebut, Polisi lamban dalam menangani kasus ini. Padahal, kata dia, pihaknya sudah menyerahkan alamat dengan lengkap keberadaan Edi, baik di Cirebon, Indramayu dan Jakarta.

“Atas dasar itu, kami mendatangi Mako Polres Cirebon Kota menuntut pelaku ditangkap, rumah dipasang police line dan mengambil berkas milik CPMI di rumah Edi untuk dikembalikan ke pemiliknya,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku telah menipu 300 CPMI dari berbagai daerah. Kerugian masing-masing CPMI antara Rp50 juta sampai Rp100 juta.

“Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kasihan nasib CPMI yang gagal berangkat ke Polandia,” pungkasnya.

Sementara salah seorang korban penipuan CPMI asal Indramayu, Dasmo, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada pelaku untuk memberangkatkan anak dan saudaranya kerja di Polandia.

“Di total sudah Rp 100 juta buat kebutuhan dan setor ke Edi,” katanya.

Menurut Dasmo, dirinya tergiur atas tipu daya Edi yang menjanjikan keluarganya kerja di pabrik pengolahan ikan di Polandia dengan gaji Rp15 juta per bulan.

Berkat bujuk rayu Edi, ia sampai rela menjual emas dan berhutang ke tetangga agar keluarganya bisa sukses di luar negeri. Bahkan, surat penting pun diserahkan kepada pelaku sebagai jaminan.

“Ancamannya kalau tidak menitipkan KK, KTP, Ijazah, sampai buku nikah untuk jaminan. Jika tidak maka dicore di kedutaan besar Polandia,” ungkapnya.

Dasmo mengaku, hanya menuntut surat-surat penting tersebut dikembalikan. Agar, anak dan keluarganya bisa mencari pekerjaan kembali.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network