Siswi SMP di Kuningan Jadi Korban Pencabulan Oknum Sopir Angkot saat Sepi Penumpang

Andri Yanto
Oknum sopir angkot di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi tersangka pencabulan terhadap korban siswi SMP berusia 14 tahun. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Oknum sopir angkot di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi tersangka pencabulan terhadap korban siswi SMP. Tersangka nekat melakukan perbuatan keji tersebut di dalam angkot saat kondisi sepi penumpang.

Tersangka berinisial A (47) merupakan warga asal Kecamatan Kramatmulya, Kuningan. Sementara korban masih berusia 14 tahun berstatus siswi SMP.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Anggi Prasetyo dalam keterangan persnya, Rabu (20/9/2023), mengatakan, perbuatan cabul dilakukan tersangka saat korban duduk di kursi depan mobil angkot. Ketika itu, memang kondisi penumpang sedang sepi dan posisi duduk korban berada di samping tersangka.

“Kejadian itu sekitar jam 10.30 siang, tapi karena sepi penumpang jadi tersangka berbuat nekat melakukan pencabulan kepada korban berusia 14 tahun. Tersangka ini memaksa korban dengan cara memegang bagian payudara, bahkan sampai kancing pakaian korban terlepas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka juga melontarkan bujuk rayu agar korban menuruti kemauan bejatnya. Termasuk melakukan upaya ancaman kepada korban, agar mau kembali naik angkot tersangka saat bersekolah.

“Tersangka ini melakuan perbuatan cabul kepada korban satu kali. Korban ada upaya perlawanan, akhirnya bisa keluar dari angkot untuk melarikan diri,” imbuhnya.

Atas perbuatan itu, petugas menjerat dengan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network