Diskusi ICMI Kuningan, Pertanyakan Kinerja Dewan hingga Soal Gagal Bayar

Andri Yanto
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Kuningan, Jabar, kembali mengadakan diskusi publik untuk kali kedua di Uniku. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Kuningan, Jabar, kembali mengadakan diskusi publik untuk kali kedua di Uniku. Diskusi sendiri mempertanyakan soal kinerja dewan selama menjabat sejak 2019.

Namun sayangnya, diskusi lagi-lagi tidak dihadiri langsung Ketua DPRD Kuningan. Termasuk Bapemperda dan Komisi III DPRD Kuningan.

Pada pemaparan informasi hasil survei Jamparing Research, data hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota dewan bulan Februari 2023, DPRD memperoleh apresiasi masyarakat Kuningan di angka 71 persen atau Cukup Puas. Kemudian Jamparing melakukan survei kembali pada Juli 2023, yang memperoleh data kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota Dewan sebesar 75 persen Cukup Puas.

Itu artinya, masyarakat Kabupaten Kuningan memberikan opini bahwa kinerja DPRD Kuningan termasuk pada kategori Baik. Terdapat beberapa pertanyaan yang sedikit membuat para narasumber menjadi bias dalam menyampaikan jawabannya.

Yakni di antaranya Program Pengangkatan honorer menjadi PPPK yang akan membebani sekian persen APBD. Di sisi lain wakil rakyat harus memperjuangkan honorer, tetapi di sisi lain kondisi APBD Kuningan yang masih rendah.

Atas kondisi ini, muncul pertanyaan bagaimana ide dan gagasan anggota dewan untuk bisa menggulirkan program yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kuningan, sehingga dapat mendongkrak kenaikan PAD atau APBD Kuningan. Sementara jawaban dari para narasumber masih belum maksimal.

Kasus gagal bayar juga masih menjadi topik diskusi, di mana DPRD pun dianggap terlibat atas kejadian ini. Sebab kurang teliti saat membaca RAPBD pada titik rencana pendapatan, yang kemudian terjadi meleset dari target.

Tentu hal ini merepresentasikan, bahwa anggota dewan kurang kritis dan malas dalam mengkaji lebih mendalam atas RAPBD saat itu. Kinerja fungsi pengawasan anggota dewan atas pelaksanaan Perda yang telah dibuatnya juga menjadi sorotan, di mana Perda yang ada masih lemah dalam realisasinya.

Hal itu memperlihatkan kinerja dewan pada fungsi pengawasan tidak berjalan efektif. Contoh Pelaksanaan Perda yang butuh pengawasan di antaranya Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA), Perda tentang Pondok Pesantren, dan lainnya.

Realisasi Perda itu baik pada tataran penganggaran, pada tataran pelaksanaan teknisnya masih dirasa belum optimal dan kurang efektif.

 

Salah seorang peserta diskusi, Sandi dari Pemuda Muhammadiyah menyayangkan karakter moral para pejabat yang masih jauh panggang dari api. Pada tahun 2022, Kuningan menyandang gelar kemiskinan ekstrem tapi anggota dewanya malah naik gaji.

Kemudian Sekretaris Gapensi Kuningan, Uus Yusuf melontarkan pula hal serupa. Saat kondisi gagal bayar, eksekutif sudah mengalah namun legislatif masih bersikukuh terhadap budget yang dicanangkan.

Aktivis HMI, Tri menyarankan, agar anggota dewan itu lebih gentle dengan transparansi. Misal rapat-rapat harus terbuka bagi media dan masyarakat, termasuk soal lain yang bersinggungan dengan kepentingan publik.

Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqien memaparkan, beberapa otokritik bagi anggota dewan. “Kami ini sejujurnya hanya memiliki akseptabilitas doang, belum tentu kapasitas kami lebih baik dari kalian,” ujarnya.

Selain itu, Ia mengakui, bahwa gagal bayar bukan sepenuhnya salah eksekutif. Melainkan juga ada turut andil kawan-kawan dewan sebagai lembaga yang mengawasi.

Sementara Sekjen ICMI Orda Kuningan, Dede Awaludin mengapresiasi anggota dewan yang berkenan hadir. “Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan anggota dewan yang mau hadir untuk berdiskusi malam mini. Di sinilah salah satu bentuk diujinya dewan bersuara di hadapan publik di mimbar akademik, ini juga membuktikan bahwa anggota Dewan yang bhadir memiliki keberanian dalam berdiskusi,” ungkapnya.

Acara diskusi dipandu Ageng Sutrisno yang pernah menjadi delegasi Indonesia dalam debat Bahasa Inggris se-Asean. Banyak materi diskusi yang dibicarakan, hal ini membuat acara berakhir pada Selasa (26/9/2023) malam pukul 23.45 WIB.

“Ke depan, ICMI akan terus menggulirkan program ini dengan tema-tema yang penting. Semoga dapat memberikan inspirasi untuk kemajuan Kuningan,” pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network