Jual Obat Tramadol di Garut Utara, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi

Fani Ferdiansyah
Barang bukti obat keras terbatas jenis Tramadol diamankan polisi dalam pengungkapan kasus di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut.

"Dari pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 20 butir obat keras terbatas jenis Tramadol," ujarnya. 

Tersangka dan dua orang saksi yang diamankan, lanjutnya, langsung dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk dimintai keterangan. Kapolres Garut menjelaskan saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peredaran yang terjadi.

"Dari mana dia mendapatkan obat-obatan ini lalu ke mana saja dijualnya itu masih dalam pendalaman. Saat ini pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya," ucapnya. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network