PAD Sektor TKA di Cirebon Capai Rp 2,5 M, Disnaker Luncurkan Sidita

Tarjoni
Bupati Cirebon, Imron, dan Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menempelkan tangannya sebagai tanda pembuka Sidita. Foto: Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Capaian retribusi dari penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Cirebon melibihi target 100 persen. Dari Rp 1 miliar yang telah dicanangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut pada tahun ini telah mencapai Rp 2,5 miliar lebih.
 
Untuk mempermudah pelayanan yang efektif dan efisien, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon pun meluncurkan sekaligus menyosialisasikan Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Sidita) pada Kamis (19/10/2023).

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan, untuk jumlah TKA di Kabupaten Cirebon saat ini tercatat sebanyak 412 orang. Mereka berasal dari 21 negara yang bekerja pada 70 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon. 

Perkembangan TKA di Cirebon cukup luas Tahun 2019 ada sebanyak 170 orang, 2020 sebanyak 190, 2021 sebanyak 291, 2022 sebanyak  387, tahun 2023 ada sebanyak 412 orang TKA.

"Capaian ini terus naik setiap tahunnya seiring jumlah  TKA di Kabupaten Cirebon yang terus bertambah. Terbukti, hingga Oktober 2023 ini kami mampu menarik retribusi sebesar 2,5 miliar lebih dari target 1 miliar saja," ucap Novi saat mengisi sambutan dalam acara launching dan sosialisasi Sidita di Patra Hotel, Kabupaten Cirebon. 

Kondisi dan perkembangan jumlah TKA di Kabupaten Cirebon, kata Novi, terus bertambah setiap tahunnya. Sejak tahun 2019 yang hanya  sebanyak 170 orang, 2020 sebanyak 190, 2021 sebanyak 291, 2022 sebanyak  387, dan di tahun 2023 ada sebanyak 412 orang TKA.

Kondisi ini menjadi potensi yang bisa menghasilkan PAD bagi daerah, sehingga dalam mempermudah pelayanan, kata Novi, pihaknya pun berinisiatif menggagas program yang berbasis teknologi. 

Bahkan, sistem digital Sidita yang dilaunching merupakan pelayanan berbasis virtual account yang pertama dilaunching dari Kota/Kabupaten se Jawa Barat. 

"Sistem digital Sidita ini untuk lebih mempermudah pembayaran retribusi pembayaran TKA yang bekerja dengan BJB. Nantinya tiap perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memanfaatkan program ini dengan mudah," katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi atas gagasan dan inovasi yang dilakukan Disnaker. Hal itu sejalan dengan program baik dari pemerintah pusat hingga daerah agar bisa mempermudah pelayanan bagi semua kalangan termasuk para investor.

Menurutnya, program baik ini harus ditiru dan menjadi cerminan bagi instansi lainnya agar bisa turut menerapkan program yang bisa beradaptasi dengan teknologi. 

"Inovasi ini bagian dari tata kelola manajemen yang berbasis teknologi khususnya pembayaran retribusi dalam peningkatan pelayanan publik. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah agar para ASN berkewajiban menuju world class demokrasi, dengan  cirinya layanan efektif dan efisien," kata Imron. 

"Semoga upaya peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan bisa ditiru di dinas lain dengan tupoksi masing-masing," sambungnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network