Sisa Masa Jabatan Tinggal 38 Hari, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Kuningan

Andri Yanto
Momen saat Bupati dan Wakil Bupati Kuningan menghadiri paripurna usulan pemberhentian di DPRD Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah resmi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2024. Pengumuman sendiri berlangsung saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan pada Kamis (26/10/2023).

Atas dasar tersebut, Bupati H Acep Purnama SH MH bakal menuntaskan sejumlah pekerjaan yang belum selesai. Apalagi masih tersisa kurang lebih 38 hari hingga 4 Desember 2023.

“Semoga estafet kepemimpinan ini berjalan dengan baik, sehingga saya meninggalkan tugas itu enak lah. Tapi masih ada 38 hari ke depan, ini akan saya kejar tugas-tugas yang belum selesai,” kata Bupati Acep Purnama.

Oleh sebab itu, Ia akan menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas. Kemudian bagi Pj Bupati nanti, semoga dapat melanjutkan pembangunan yang telah berlangsung selama ini.

“Mohon untuk Pj Bupati nanti bisa melanjutkan ya,” tukasnya.

Dia mengaku, perasaan setelah diumumkan usulan pemberhentian biasa-biasa saja. Namun tak dipungkiri adapula perasaan haru karena menjelang akhir masa jabatan.

“Kalau perasaan ya biasa-biasa saja, karena ada awal pasti ada akhir. Namun kita diberikan tugas dan amanah, dan ini sudah saya laksanakan bersama Pak Wakil Bupati, termasuk dengan semua dukungan masyarakat, ya sekarang mau berakhir ada perasaan haru. Tapi yang terpenting, mudah-mudahan perasaan terharu saya ini haru dalam nilai-nilai saya persembahkan untuk masyarakat Kuningan, agar bisa dipelihara dan lebih baik lagi,” bebernya.

Maka siapapun nanti yang menjabat Pj Bupati Kuningan, Ia berharap dapat melanjutkan pembangunan dan lebih baik lagi. Sehingga dalam 38 terakhir ke depan, beberapa pembangunan akan dikerjakan baik perbaikan jalan hingga program lain bersama anggota dewan.

“Kita ingin agar kebijakan yang kita buat di sisa masa jabatan, dapat lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Acep.

Sementara Wakil Bupati HM Ridho Suganda memohon pamit kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, karena masa jabatan sebagai pimpinan daerah akan berakhir di tanggal 4 Desember 2023.

“Terima kasih kepada semua masyarakat Kuningan, atas dukungan dan amanah yang diberikan sehingga terpilih menjabat Wakil Bupati. Mudah-mudahan selama yang kita lakukan ini sebagai bentuk ibadah kami dari sisi pemerintahan,” pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network