JAKARTA - Masyarakat Penutur Bahasa Sunda secara resmi melaporkan Anggota DPR RI Arteria Dahlan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pelaporan yang diajukan pada hari Rabu (26/1/2022) itu, merupakan buntut dari pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang kajati lantaran kerap memakai bahasa Sunda.
Adapun dalam laporannya, mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Tujuannya yakni agar persoalan yang membawa-bawa bahasa Sunda dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung itu, menjadi terang benderang dan publik pada akhirnya mengetahui apakah ucapan Arteria Dahlan menyalahi Kode Etik Anggota DPR atau tidak.
"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkracht siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," demikian bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD.
Sementara itu, Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, MKD pun berjanji bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.
"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD, ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata politisi PKB itu.
Menurut dia, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan.
Dia pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke Gedung DPR, lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang.
Dalam hal ini, lanjut dia, menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.
"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," ucap Kyai Maman.
Sebagai Anggota Fraksi PKB, Dirinya pun memberi catatan tambahan. Menurutnya persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB, karena bagaimanapun sunda dan suku-suku lain yang ada di Indonesia menjadi bukti keragaman Indonesia.
Dengan demikian, lanjut dia, PKB sangat mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi.
"PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya," pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan
Artikel Terkait