INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu dengan tegas menertibkan spanduk dan baliho yang jelas-jelas menyalahi aturan.
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol-PP Damkar Indramayu Teguh Budiarso saat menertibkan puluhan spanduk dan baliho yang merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipastikan menyalahi aturan di sejumlah titik di Kota Mangga.
Editor : Tomi Indra Priyanto