Begini Tanggapan Sekda usai Tak Diusulkan Pimpinan DPRD Jadi Pj Bupati Kuningan

Andri Yanto
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, DR H Dian Rachmat Yanuar MS (Foto: Dok)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah resmi mengusulkan 3 nama sebagai calon Pj Bupati Kuningan yang habis masa jabatan pada 4 Desember 2023, Kamis (9/11/2023). Hanya saja, dari ketiga orang yang diusulkan tidak tercantum nama Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Saat dikonfirmasi awak media, Sekda Dian berpendapat, jika kewenangan mengusulkan nama sebagai calon Pj Bupati Kuningan merupakan ranah pimpinan dewan. Sehingga hal tersebut tidak terlalu dipersoalkan, meski tak diusulkan sebagai calon Pj Bupati Kuningan.

“Ya tidak apa-apa, biasa saja ya. Karena itu kan kewenangan dari Pimpinan DPRD, saya tidak tahu,” kata Sekda Dian.

Selaku Sekretaris Daerah, Ia saat ini fokus untuk bekerja sesuai tupoksi sebaik-baiknya.

“Ya saya sekarang bekerja sebaik-baiknya saja. Apalagi sekarang kita menghadapi berbagai persoalan, saya harus menjalankan arahan dan perintah pimpinan,” katanya.

Dia menyebutkan, beberapa persoalan yang kini tengah dibahas misalnya soal Perubahan APBD 2023 hasil evaluasi gubernur hingga open biding bagi jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Saya sebagai bawahan harus melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan. Jadi itu (usulan calon Pj Bupati) merupakan kewenangan pimpinan dewan,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede Ismail membenarkan, kaitan dengan tiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati Kuningan. Bahkan dari masing-masing pimpinan juga mengusulkan nama calon.

“Jadi hanya mengusulkan tiga nama, sebelumnya telah dilakukan rapat Pimpinan DPRD. Sehingga dari 4 Pimpinan DPRD ini masing-masing mengusulkan nama calon, namun akhirnya yang disepakati yaitu tiga orang seperti Kepala BPKAD Pak A Taufik Rohman, Sekwan Pak Deni Hamdani, dan Pak Indra Purnama dari Kemendagri,” ungkapnya.

Menurutnya, usulan tiga nama tersebut tidak serta merta akan direkomendasikan sebagai Pj Bupati Kuningan. Sebab dari pihak Pemprov Jabar juga mengusulkan tiga nama, salah satunya itu Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar.

“Jadi kabarnya Pak Sekda itu juga diusulkan oleh provinsi, namun dua nama lain saya belum tahu. Kemudian dari Kemendagri juga mengusulkan tiga nama juga untuk calon Pj Bupati, jadi seperti itu,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ia menyebut, jika kewenangan dalam penetapan Pj Bupati Kuningan ada pada ranah pemerintah pusat. Namun diharapkan, sosok yang dijadikan Pj Bupati Kuningan semoga orang yang betul-betul sudah memahami kondisi pemerintahan daerah saat ini.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network