CIREBON, iNewsIndramayu.id-Kecelakaan beruntun terjadi di Jalur Pantura, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/11). Kecelakaan ini melibatkan sebanyak enam kendaraan besar pengangkut barang.
Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan saat proses evakuasi kendaraan berlangsung. Sejumlah sopir mengalami luka ringan dan sudah dilarikan ke rumah sakit Waled, Kabupaten Cirebon, untuk mendapatkan perawatan medis.
Satlantas Polresta Cirebon mencatat, keenam kendaraan yang terlibat kecelakaan semuanya pengangkut barang dari luar daerah. Keenamnya meliputi kendaraan truk trailer dengan nopol B-9814-UEL, kendaraan truk colt diesel dengan nopol BG-8315-KN, kendaraan truk ransus dengan nopol B-9119-JO, kendaraan truck colt diesel dengan nopol F-9665-FH, kendaraan truk colt diesel dengan nopol L-8402-QA dan kendaraan truk colt diesel dengan nopol R-8006-OD.
"Tidak ada korban jiwa dalam lakalantas tersebut, namun kerugian materi sementara ditaksir mencapai 100 juta. Ada dua korban hanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke RS Waled," kata Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mohamad Ardi Wibowo.
Menurut dia, hasil penyelidikan sementara bahwa awal kecelakaan saat sopir kendaraan truk trailer nopol B-9814-UEL kurang waspada saat melaju dari awah Jawa Losari menuju Cirebon-Jakarta.
Di Lokasi kejadian, lanjut dia, kendaraan itu menabrak bagian belakang truck colt diesel nomor BG-8315-KN yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kanan yang hendak belok ke dalam SPBU dan terdorong ke lawan arah.
Kemudian, searah di depannya saat terdorong ke depan dan menabrak kendaraan truck ransus nopol B-9119-JO dan oleng ke kiri, kemudian menabrak lagi tiga kendaraan lain yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.
"Kejadian itu mengakibatkan pengemudi kendaraan truk trailer nopol B-9814-UEL dan truk colt diesel nopol G-8315-KN mengalami luka-luka dan semuanya di bawa ke RSUD. Keenam kendaraan mengalami kerusakan dan sementara dibawa ke Mapolsek Gebang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait