GARUT, iNewsIndramayu.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut bekerja sama dengan BRI dalam menerapkan transaksi uang digital atau kartu uang elektronik bagi narapidana. Kerja sama tersebut menandakan mulai diberlakukannya digitalisasi seluruh transaksi keuangan narapidana di dalam Lapas Kelas IIB Garut.
"Sekarang tidak boleh ada uang 'cash' beredar di Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut Rusdedy saat acara Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) di Lapas Garut, Senin (13/11/2023).
Kalapas Garut Rusdedy menjelaskan, tujuan dari pemberlakuan uang elektronik adalah untuk meminimalisir sejumlah dampak negatif yang selama ini terjadi. Beberapa penyimpangan yang terjadi adalah berbagai penyelundupan yang berakibat munculnya tindak kriminal, hingga pengendalian narkoba dari dalam lapas.
"Untuk meminimalisir dan menekan berbagai penyimpangan yang berdampak pada tindak pidana baik di atau pun dari Lapas," ujarnya.
Ia menuturkan warga binaan di Lapas Garut tercatat sebanyak 642 orang dengan berbagai kasus tindak pidana seperti narkoba, pidana umum, dan tindak pidana korupsi. Selama ini, kata dia, warga binaan Lapas Garut mendapatkan hak dasar seperti makan, minum, maupun kebutuhan dasar lainnya seperti layanan kesehatan dengan standar operasional.
"Untuk makanan tambahan, manusia kan ingin cemilan, makanan tambahan, dibeli sendiri, kita sediakan," katanya.
Ia menyampaikan, selama ini warga binaan diperbolehkan untuk menerima kiriman uang atau pemberian uang dari keluarganya secara tunai. Setelah adanya aturan baru memberlakukan kartu uang elektronik, kata dia, maka keluarga dari warga binaan yang ingin memberikan uang tidak lagi tunai melainkan berupa kartu uang elektronik.
"Jadi, semua warga binaan yang akan mendapatkan uang dari keluarganya, itu tidak lewat perantara tapi bisa langsung ke kartu ke Brizi dan bisa langsung dipakai," ucapnya.
Ia berharap diberlakukannya uang elektronik itu bisa mencegah terjadinya praktik suap maupun praktik lainnya yang tidak boleh terjadi di lingkungan Lapas Garut.
"Kalau pegang duit, bisa main judi, kalau pegang duit bisa nyogok ke petugas, kalau pegang duit bisa merencanakan semua penyimpangan-penyimpangan," katanya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait