KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian bakal menindak tegas setiap geng motor yang berulah di jalanan. Apalagi belum lama, viral video berdurasi kurang lebih 30 detik yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di jalanan wilayah hukum Polres Kuningan.
Atas kondisi itu, Kapolres AKBP Willy Andrian bersikap tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum. Apalagi membawa senjata tajam di jalanan hingga membuat warga setempat resah.
“Memang beberapa waktu terakhir ini sempat viral video geng motor. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, jika anak-anak remaja itu berasal dari wilayah Cirebon,” ungkap Kapolres AKBP Willy Andrian, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, adegan dalam video itu rupanya hanya pembuatan konten yang sengaja dilakukan. Lokasi pembuatan konten itu berada di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Setelah pendalaman, ada 2 kelompok di situ. Yang satu geng motor asal Cirebon dan satu lagi geng motor asal Kuningan,” ucapnya.
Pihaknya mengaku, beberapa barang bukti turut diamankan seperti motor, celurit hingga ponsel yang digunakan untuk membuat video. Karena mereka masih di bawah umur, maka dilakukan pembinaan.
“Kita hari itu amankan 6 remaja, kita juga datangi ke Cirebon, namun mereka tidak berada di rumah karena belum pulang. Sehingga kita masih melakukan pencarian, dan mereka itu masih remaja yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat dengan membuat konten-konten negatif seperti itu,” tandasnya.
Dirinya menekankan pula, agar pihak sekolah bersikap tegas kepada siswanya untuk tidak melakukan perbuatan meresahkan di masyarakat. Motif pembuatan konten itu diduga menjadi suatu kebanggaan bagi kelompok tersebut.
“Ya mungkin dengan pembuatan konten itu, menjadi kebanggaan bagi mereka. Namun dari video-video itu sudah dihapus, kami lakukan tindakan pencegahan, dan jika terjadi lagi akan kami proses hukum,” tegasnya.
Sampai sekarang, pihaknya masih mengejar beberapa kelompok remaja yang terlibat dalam pembuatan konten video. Meski hanya pembuatan konten, namun itu tidak dibenarkan sebab meresahkan warga dengan membawa senjata tajam di jalanan.
“Itu dilarang ya membawa senjata tajam meresahkan warga, ini tidak boleh terulang. Kita lakukan patroli di jam-jam rawan dini hari sebagai upaya pencegahan, tapi butuh pula dukungan dari masyarakat. Mari bersama-sama semua lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembinaan anak-anak remaja, agar tidak melakukan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait