CIREBON, iNewsIndramayu.id - Panwascam Pasaleman mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024. Rakor sebagai upaya peningkatan sumber daya untuk seluruh anggota Panwascam Pasaleman dalam hal ini Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Ketua Panwascam Pasaleman, Ade Tasdik,SE menekankan seluruh anggota PKD untuk memahami pendistribusian logistik dari tingkat kecamatan ke desa-desa.
"Dalam pengawasan ada beberapa unsur yang harus diperhatikan. Pertama jumlah logistik dalam setiap tingkatan. Artinya Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus mengetahui jumlah logistik yang akan di distribusi," katanya didampingi anggotanya, Atoridun,S.Pd.I. dan Ooy Haerudin.
Kedua kata dia tempat dan jenis kertas surat suara serta klasifikasi surat suara. Ketiga tepat dan kualitas dari logistik tersebut, kualitas logistik sangat menentukan jalannya pesta demokrasi lima tahunan.
Ke empat tepat waktu dalam pendistribusian logistik, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus mengetahui jadwal pendistribusian logistik karena itu merupakan salah satu tugas pengawasan dilapangan. Kelima tepat tujuan dalam artian sesuai dengan lokasi TPS.
"Karena logistik pemilu dalam hal pemungutan suara seperti kotak suara, surat suara, tinta dll, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Pengawas Kelurahan Desa (PKD) juga harus mengetahui jumlah anggota yang bertugas didalam TPS, dan Saksi partai yang mendapatkan surat tugas dari masing-masing partai.
Terkadang jumlah saksi tidak sesuai dengan jumlah partai yang sudah terdaftar pada ajang lima tahunan ini. Surat suara yang terdistribusi di setiap TPS bisa saja terdapat kerusakan pada saat filterisasi dan penyortiran. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait