"Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait surat rusak tersebut. Dimana rekomendasi adalah meminta KPU untuk segera berkoordinasi dengan pihak penyedia surat suara terkait surat suara pengganti," ucapnya.
Selain itu, lanjut Kholik, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada KPU terkait pelaksanaan sorlip, seperti penambahan tenaga kerja. Dan juga penambahan waktu, ini dilakukan agar pelaksanaan sorlip bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Kami juga sudah meminta kepada KPU agar pelaksanaan sorlip bisa berjalan sesuai dengan waktu. Untuk itu rekomendasi kami meminta KPU untuk menambah tenaga atau menambah jam kerja," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait