Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Marvin
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

MAJALENGKA, iNewsIndramayu.id Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kedatangan Totok yang juga Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI ini disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, anggota Bawaslu Majalengka Dardiri, Ayub Fahmi, Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, dan jajaran stafnya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network