Surat Suara Rusak dalam Proses Sorlip
Seluruh surat suara Pemilu 2024 akan terus diawasi oleh Bawaslu sehingga diharapkan, tidak ada surat suara yang ruask (Foto: Pidjar)
Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024, itu harus segera diganti.
"Pergantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.
Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait