Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Marvin
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

Surat Suara Rusak dalam Proses Sorlip


Seluruh surat suara Pemilu 2024 akan terus diawasi oleh Bawaslu sehingga diharapkan, tidak ada surat suara yang ruask (Foto: Pidjar)

 

Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024, itu harus segera diganti.

"Pergantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.

Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network