Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Marvin
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

Bawaslu Akan Terus Mengawasu Tahapan Sorlip

Meski saat ini belum dapat memberikan rincian jumlah surat suara rusak, Totok menegaskan bahwa Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia akan terus mengawasi tahapan sorlip yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat berlangsung sesuai target, tepat waktu, dan dengan jumlah yang akurat,"katanya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network