CIREBON, iNewsIndramayu.id -Cirebon-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menemukan ada sekitar 2.365 surat suara dalam keadaan rusak saat dilakukan penyortiran dan pelipatan. Surat suara itu diketahui untuk DPRD Kabupaten Cirebon.
Kerusakan surat didominasi lantaran terdapat kesalahan pada saat proses pencetakan. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon sekaligus sebagai Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat, Abdul Kholik, Selasa (16/1/2024).
"Saat ini proses sortir dan pelipatan (Sorlip) surat suara masih berjalan di tiga gudang yang disediakan KPU. Dan sejauh ini dari 5 jenis surat suara yang akan dilakukan Sorlip, baru 1 jenis surat suara yang sudah selesai dilakukan," katanya.
Menurutnya, surat suara yang sudah dilakukan Sorlip secara keseluruhan adalah jenis surat suara untuk DPRD kabupaten Cirebon. Adapun pelaksanaan Sorlip sendiri dilakukan di tiga gudang yang sudah disiapkan oleh KPU, ketiganya adalah gudang Wadas, GOR Desa Purbawinangun dan Aula BlK.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, kata dia, surat suara yang berhasil di sorlip sebanyak 1.721.576 dengan rincian surat suara dengan kondisi baik sebanyak 1.147.975. Dan yang dalam kondisi rusak sebanyak 2.365 surat suara.
"Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait surat rusak tersebut. Dimana rekomendasi adalah meminta KPU untuk segera berkoordinasi dengan pihak penyedia surat suara terkait surat suara pengganti," ucapnya.
Selain itu, lanjut Kholik, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada KPU terkait pelaksanaan sorlip, seperti penambahan tenaga kerja. Dan juga penambahan waktu, ini dilakukan agar pelaksanaan sorlip bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Kami juga sudah meminta kepada KPU agar pelaksanaan sorlip bisa berjalan sesuai dengan waktu. Untuk itu rekomendasi kami meminta KPU untuk menambah tenaga atau menambah jam kerja," katanya.
Untuk memaksimalkan pengawas pada kegiatan Sorlip, ditambahkan Kholik, pihaknya menurunkan sejumlah personil baik dari tingkat Kabupaten maupun. Panwascam. Selain surat rusak pihaknya belum menemukan pelanggan lain pada proses tersebut.
"Sejauh ini yang kita temukan hanya kerusakan surat suara saja, yang lain tidak ada. Dan secara keseluruhan pada tahapan Sorlip ini masih berjalan sesuai dengan yang direncanakan," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait