INDRAMAYU - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 75 remaja pelaku geng motor yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam 17 Januari 2024.
Tindakan ini diambil dalam rangka pemberantasan geng motor dan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar yang memipin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa anggota geng motor yang diamankan berjumlah 75 orang, sementara 38 unit sepeda motor juga berhasil disita oleh Sat Lantas Polres Indramayu.
Dari sepeda motor yang diamankan, terdapat 7 knalpot brong. Selain itu, 7 orang dari mereka juga positif menggunakan obat keras terlarang (OKT) dan langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait