“Beberapa orang yang diamankan terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel mereka, dan mereka diambil tindakan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu,” terang AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Kamis (18/1/2024)
Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan patroli malam ini dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait