JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 membuat penasaran banyak orang. Terlebih, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 telah resmi dibuka sejak 11 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi akan dijadwalkan pada 29-30 Desember 2023.
Meski berstatus sebagai relawan, namun kita harus mengapresiasi tanggung jawab yang diembannya. Termasuk dengan memberikan gaji yang layak.
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Melansir laman resmi KPU, Selasa (19/12/2023), gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pemilu lima tahun lalu.
Adapun, besaran gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp1.200.000. Nominal tersebut naik Rp650.000.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait