CIREBON, iNewsIndramayu.id-Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, KH. Adib Rofiuddin, mendukung langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menonaktifkan sementara waktu, pengurus yang terlibat dalam politik.
Penonaktifan tersebut, berlaku bagi pengurus yang mencalonkan diri menjadi calon legistaif atau Tim Sukses (Timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kiai Adib juga membenarkan, bahwa surat penonaktifan juga sudah diterima oleh dirinya, yang merupakan salah satu Rais Syuriah PBNU. Kiai Adib masuk dalam daftar pengurus PBNU yang dinonaktifkan, karena keterlibatannya sebagai Pensihat Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo - Gibran.
"Iya, PBNU sudah mengeluarkan surat keputusan terkait penonaktifan pengurus yang terlibat politik," ujar Kiai Adib kepada wartawan, Selasa (23/1).
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh PBNU sudah sangat tepat. Karena memang seharusnya NU secara kelembagaan, tidak dilibatkan dalam urusan politik praktis.
Ia mempersilakan warga nahdliyyin untuk terlibat politik secara pribadi, dengan tanpa membawa nama NU.
"NU secara kelembagaan jangan dibawa-bawa, kalau secara pribadi silakan," ucapnya.
Adib juga mendukung, adanya surat penonaktifan seluruh pengurus NU yang terlibat dalam politik saat ini dan akan menerimanya dengan baik.
"Saya sangat mendukung langkah PBNU," katanya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktikan 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kebijakan penonaktifan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
"Mereka tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni di Jakarta, Minggu (21/1).
Amin menjelaskan penonaktifan 63 pengurus itu dilakukan hingga Pemilu 2024 selesai. Mayoritasnya, kata dia, sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum).
"Surat keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," ucapnya.
Selain nama KH. Adib Rofiuddin Izza yang menjadi penasihat TKN Prabowo-Gibran, juga terdapat nama lainnya yang saat ini jabatannya di non aktifkan, seperti Habib Lutfi Bin Yahya, KH. Mustofa Aqil Siraj, Nusron Wahid, Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, AS Hikam dan sejumlah pengurus lainnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait