KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada 7 orang anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis kepada 1 orang anggota KPPS," terangnya.
KPU berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan.
"Anggota KPPS agar bisa bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait