"Mudah-mudahan bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat perundang-undangan dengan sebaik-baiknya," kata Taufiq.
Selain menjaga netralitas, ia juga meminta para ASN untuk menjaga kondusivitas dan turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dengan memberikan hak suaranya di bilik suara.
"Kami berharap pada tanggal 14 Februari 2024 semuanya bisa menyampaikan hak pilihnya di TPS masing-masing," harapnya.
ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait