Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Indramayu Tertibkan APK Kampanye

Selamet Hidayat
Petugas Panwascam mulai Menertibkan APK kampanye yang berada dijalan-jalan ( Foto : Selamet Hidayat)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Bawaslu Kabupaten Indramayu bersama Satuan Pamong Praja dan unsur terkait melaksanakan penertiban alat peraga kampanye APK, Minggu (11/2/2024).  Penertiban APK itu dilakukan Bawaslu di masa tenang pasca kampaye pemilu 2024


Pelaksanaan penertiban dilakukan pada 31 Kecamatan di Kabupaten Indramayu. Kegiatan penertiban dilakukan secara serentak oleh setiap Panwaslu kecamatan setempat.

Penertiban APK Pemilu akan berlangsung selama 3 hari terhitung hari ini sampai tanggal 13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni, mengatakan penertiban APK yang dilakukan adalah salah satu tahapan pemilu dan secara regulasi memang harus ditertibkan karena sudah memasuki masa tenang menuju hari pencoblosan.

"Penertiban ini memang sesuai dengan regulasi tahapan pemilu. Dan harus dipatuhi oleh semua unsur termasuk Partai Politik yang didalamnya adalah pendukung Paslon," kata Ketua Bawaslu Indramayu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network