Dia berharap, pada imasa tenang ini tidak ada lagi APK yang terlihat terpasang di jalan-jalan. Sejumlah aktivitas apapun yang berhubungan dengan kampaye pun diminta tak dilakukan selama masa tenang berlangsung.
"Kita sudah melaksanakan raker yang melibatkan partai politik untuk masa tenang, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada partai politik yang melanggar aturan tersebut," ujar Tabroni.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Indramay Teguh Budiarso, mengatakan pihaknya bersama Bawaslu melakukan apel pagi sebagai persiapan penertiban APK kampanye. Dalam apel itu, dilaksanakan pengecekan kesiapan hingga hal-hal yang mesti dilakukan saat pembersihan APK.
"Kami turunkan 200 lebih satpol PP dari 31 kecamatan untuk membantu proses pembersihan APK kampanye, dan alhamdulilah berjalan aman dan kondusif," ucap Teguh. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait